ADITIA DWI PRASETYO

-
ADITIA DWI PRASETYO

Tugas pokok kerja sebagai Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan) dalam pemerintahan desa meliputi:

1. Mengelola anggaran desa dan rencana keuangan.
2. Merekapitulasi penerimaan dan pengeluaran desa.
3. Menyusun laporan keuangan desa secara berkala.
4. Memantau dan mengendalikan penggunaan dana desa.
5. Mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM).
6. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Personal Details :
NIP :
-
Jabatan :
KAUR KEUANGAN