TARNA

-
TARNA

Tugas pokok kerja sebagai Sekretaris Desa adalah sebagai berikut:

  1. Mengelola administrasi desa.
  2. Mendokumentasikan dan mengarsip data penting.
  3. Menyusun laporan keuangan dan administrasi.
  4. Mendukung Kepala Desa dalam pengambilan keputusan dan perencanaan.
  5. Menyelenggarakan rapat-rapat desa dan memastikan kebijakan desa dijalankan dengan baik.
  6. Mengurus surat-menyurat dan komunikasi resmi desa.

 

Personal Details :
NIP :
-
Jabatan :
SEKRETARIS DESA