Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih partisipatif dan transparan, serta untuk memilih para wakil yang akan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislatif di tingkat desa, diumumkan kepada seluruh warga Wonosari, bahwa akan dilaksanakan pengisian Badan Perwakilan Desa (BPD) periode 2024-2030.